BeritaDaerahHukrimMajenePendidikanSulawesi Barat

Skandal Revitalisasi Majene Kian Memanas: Rekaman Suara Kadispora Seret Nama Kasi Intel Kejari Ikut Main Proyek, LSM Desak Aswas Turun Tangan

×

Skandal Revitalisasi Majene Kian Memanas: Rekaman Suara Kadispora Seret Nama Kasi Intel Kejari Ikut Main Proyek, LSM Desak Aswas Turun Tangan

Share this article

MAJENE, Bukapesan.com, – Pusaran skandal korupsi dan perburuan rente dalam proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026 memasuki babak baru yang mengejutkan. Sebuah rekaman suara yang diduga kuat milik Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Majene, Andi Asraf Tammalele, beredar dan mengungkap dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam cawe-cawe proyek pengadaan fisik tersebut.

Dalam rekaman suara yang mencuat ke publik itu, terdengar percakapan yang menyebutkan bahwa pejabat di lingkungan penegak hukum turut serta memborong alokasi proyek. Salah satu bidikan proyek bahkan disebut berada di wilayah Tubo.

​”Di Tubo, Kasi Intel Kejaksaan,” demikian bunyi potongan suara yang terekam dalam percakapan tersebut.

Beredarnya rekaman suara pejabat tinggi dinas pendidikan ini langsung memantik reaksi keras dari kalangan aktivis antikorupsi. Ketua LSM Merdeka Manakarra, Andika Putra, secara tegas mendesak Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) untuk segera bergerak cepat melakukan pemeriksaan etik maupun profesi terhadap oknum jaksa yang namanya dicatut dalam rekaman tersebut.

​”Kami mendesak Aswas Kejati Sulbar untuk menindak tegas oknum jaksa yang disebut dalam rekaman itu, apalagi hal itu secara terbuka disebut oleh oknum Kepala Dinas Pendidikan Majene,” tegas Andika, Sabtu (31/10/2026).

Andika menilai, pernyataan dalam rekaman tersebut memiliki implikasi hukum ganda. Jika klaim yang menyebut keterlibatan APH tersebut terbukti benar, maka hal itu merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik penegak hukum dan penyalahgunaan wewenang. Sebaliknya, jika klaim itu terbukti bohong atau sekadar pencatutan nama, maka Andi Asraf Tammalele harus siap menghadapi konsekuensi hukum atas pencemaran institusi penegak hukum.

​”Ini tidak main-main, Pak. Sangat jelas dalam rekaman menyebut APH di sebut-sebut ,” ungkapnya memperingatkan.

Dikonfirmasi Kasi Intelijen Kejari Majene, M. Aslan mengaku bahwa telah mendengarkan rekaman suara tersebut.

“Iya saya sudah dengar rekaman itu , saya baru dapat rekaman tiga hari yang lalu, tetapi apa yang disampaikan dalam rekaman itu sama sekali tidak benar,” kata M.Aslam

Meski demikian, M.Aslan mengaku bahwa kejaksaan hanya sebagai pendamping dalam program revitalisasi tersebut dan bukan mengambil bagian dari proyek.

Olehnya karena itu, M.Aslan masih menunggu arahan pimpinan terkait hal itu, dan rencana meminta klarifikasi dari kadis pendidikan.

“Mengenai hal itu, kami masih menunggu arahan pimpinan,” kata M.Aslan

Ditanya soal ancaman periksa dana boss, untuk mendapat proyek. Menurut M.Aslan hal itu sangat tidak benar.” Saya tidak pernah mengatakan itu,” tutupnya.(*)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250